Profil


Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.

Tugas & Fungsi


TUGAS

Bagian Administrasi Pembangunan mempunyai tugas memfasilitasi dan mengoordinasi serta merumuskan bahan pembinaan bidang Perencanaan Pembangunan Daerah, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Permukiman dan Perumahan Rakyat.

FUNGSI
  • Pelaksanaan penyusunan program kerja bidang administrasi pembangunan
  • Pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah bidang administrasi pembangunan
  • Pengoordinasian pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah bidang administrasi pembangunan
  • Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah bidang administrasi pembangunan
  • Pelayanan dan pembinaan adminsitratif bidang administrasi pembangunan
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekretaris Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya melalui Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan

Struktur Organisasi

Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan


Berita


RAPAT LPDP 2019

Sekertaris Daerah diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kab. Bangkalan memimpin rapat Laporan Penyelen

Berita Lainnya

Galeri


Foto / Video Lainnya

Kontak Kami

JL Sukarno Hatta No.35, Kemayoran, Kec. Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 69116

Phone: 031 3094179